Kamis, Februari 19, 2009

Rosetta sepakat damai

Bisnis Indonesia, 19 Februari 2009

COLORADO: Rosetta Stone Ltd, provider peranti lunak pelajaran bahasa, mencapai kesepakatan damai dengan Robert Greenwood dan Charles Rapp, terkait dengan perkara pelanggaran hak cipta dan merek dagang.
Hal itu diungkapkan dalam situs resmi perusahaan itu, pada pekan ini. Gugatan itu adalah terkait dengan tuduhan peng-copy-an, pembuatan kemasan ulang, dan penjualan produk palsu Rosetta Stone yang dipasarkan secara online. (BLOOMBERG/ELH)

Tidak ada komentar: