Bisnis Indonesia, 19 Februari, 2009
DELAWARE: Stena Rederi AB melayangkan gugatan terhadap salah satu perusahaan perkapalan, AAA Shipping, terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak paten.
Perusahaan yang berbasis di Gotenburg, Swedia, itu mendaftarkan gugatannya melalui Pengadilan Federal Wilmington, Delaware, tertanggal 10 Februari 2009. Stena Rederi mengklaim AAA Shipping melanggar paten miliknya yang terdaftar dengan NO.5.269.245.
Dalam gugatannya, Stena Rederi menuntut AAA Shipping untuk tidak menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya. (BLOOMBERG/ELH)
DELAWARE: Stena Rederi AB melayangkan gugatan terhadap salah satu perusahaan perkapalan, AAA Shipping, terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak paten.
Perusahaan yang berbasis di Gotenburg, Swedia, itu mendaftarkan gugatannya melalui Pengadilan Federal Wilmington, Delaware, tertanggal 10 Februari 2009. Stena Rederi mengklaim AAA Shipping melanggar paten miliknya yang terdaftar dengan NO.5.269.245.
Dalam gugatannya, Stena Rederi menuntut AAA Shipping untuk tidak menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya. (BLOOMBERG/ELH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar