Senin, Februari 23, 2009

Itochu digugat terkait Flomox

Bisnis Indonesia, 23 Februari 2003

TOKYO: Shinogi & Co, produsen obat-obatan asal Jepang, diketahui menggugat Itochu Chemical Frontier Corp, terkait dengan dugaan pelanggaran hak paten antibiotik bernama Flomox.
Hal itu diumumkan Shinogi pada Bursa Saham Tokyo, kemarin. Dalam gugatannya, perusahaan yang berbasis di Osaka, Jepang, tersebut meminta majelis hakim untuk melarang Itochu mengimpor bahan baku untuk obat itu. (BLOOMBERG/ELH)

Tidak ada komentar: