Selasa, Februari 24, 2009

Permohonan Paten dari Swedia Meningkat 12,5%

Bisnis Indonesia, 24 Februari 2009

JAKARTA: Jumlah permohonan paten secara internasional dari Swedia melalui biro internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada tahun lalu meningkat sekitar 12,5%.
Menurut data WIPO, pada 2008, permohonan paten internasional dari negara itu diperkirakan mencapai 4.114, meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 3.657.

Swedia menempati urutan kesembilan pemohon paten terbanyak di dunia melalui WIPO, sedangkan posisi teratas pada tahun lalu masih ditempati oleh AS, diikuti oleh Jepang dan Jerman pada posisi ketiga.

WIPO telah merancang satu system permohonan paten secara internasional bagi anggota Patent Cooperation Treaty (PCT) . Dengan system PCT, pemohon cukup hanya mengajukan satu permohonan yang ditujukan melalui biro internasional guna mencari paten di banyak negara anggota PCT. (Bisnis/su)

Jumlah permohonan paten dari Swedia melalui WIPO (2004-2008)
2004 2.851
2005 2.883
2006 3.316
2007 3.657
2008* 4.114
Sumber: WIPO

Tidak ada komentar: