Senin, Februari 23, 2009

Paten teknologi medis tertinggi

Bisnis Indonesia, 23 Februari 2009

JAKARTA: Permohonan paten teknologi medis yang diajukan melalui biro internasional Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss, menempati posisi teratas sepanjang 2008.
Berdasarkan data yang dikutip dari situs resmi WIPO, kemarin, permohonan paten teknologi medis sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 19.661 permohonan. Jumlah ini mengalami peningkatan 4% dibandingkan dengan catatan pada 2007 yang hanya 18.909 permohonan.

Pada posisi kedua, jumlah permohonan paten melalui WIPO sepanjang 2008 tercatat dibukukan untuk bidang teknologi komputer, yakni sebanyak 13.965 permohonan atau meningkat 3,3% dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya yang hanya 13.519 permohonan.

Sementara itu, permohonan paten teknologi farmasi sebanyak 12.967 permohonan, teknologi telekomunikasi 12.492 permohonan, serta teknologi mesin, perlengkapan, dan energi listrik 11.257 permohonan, berturut-turut menempati posisi 2, 3, dan 4 paten WIPO.

Kendati menempati posisi ketiga terbanyak, permohonan paten teknologi farmasi sepanjang tahun lalu tidak mengalami pertumbuhan sama sekali. Pasalnya, permohonan paten teknologi farmasi pada 2008 sama persis dengan jumlah permohonan pada 2007.

Untuk permohonan paten teknologi telekomunikasi, pencapaian tahun lalu dinilai cukup baik, mengingat permohonan di bidang ini mengalami pertumbuhan 7,5%, yakni dari 11.620 pada 2007 menjadi 12.492 pada 2008.

Dari posisi lima besar, permohonan paten teknologi mesin, perlengkapan, dan energi listrik sepanjang tahun lalu tercatat mempunyai peningkatan yang signifikan dengan pertumbuhan 11,6%, yakni dari 10.088 pada 2007 menjadi 11.257 pada 2008.

Dari 35 bidang utama teknologi paten, menurut data WIPO, bidang yang mengalami pertumbuhan paling pesat adalah permohonan paten teknologi metode IT untuk pengelolaan, yakni tumbuh 22,7%.

Oleh Elvani Harifaningsih
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: