Jumat, September 26, 2008

Surat Kabar Belgia Gugat Komisi Eropa

www.bisnis.com, 26 September 2008

BRUSSELS: Pengadilan diminta memerintahkan Komisi Eropa untuk memindahkan link berita dari dua situs atau membayar denda 1 juta euro (US$1,5 juta) per hari jika tidak melaksanakan perintah tersebut.

Hal itu diungkapkan kelompok surat kabar Belgia dalam tuntutan yang disampaikan melalui pengadilan Brussels, terkait dengan perkara pelanggaran undang-undang hak cipta Belgia.
Surat kabar Belgia berbahasa Prancis tengah melayangkan gugatan terhadap eksekutif Uni Eropa, karena telah memposting link dan menampilkan artikel milik penggugat pada dua situs. Situs yang menawarkan layanan mirip Google News itu, menurut penggugat, telah melanggar undang-undang hak cipta Belgia.

Komisi Eropa, klaim penggugat, seharusnya mengetahui kalau tindakan tersebut ilegal dan komisi tersebut tidak dapat mengambil informasi yang bersangkutan tanpa persetujuan dari penggugat. (Bloomberg/elh)

Tidak ada komentar: