Kamis, Oktober 23, 2008

BSA Keluarkan 'Obat Penawar' Razia Nakal

Detikcom, Minggu, 10/08/2008 09:13 WIB
Ardhi Suryadhi - detikinet

Bandung - Razia software bajakan merupakan suatu momok bagi para perusahaan, meskipun perusahaan tersebut sudah menggunakan software legal. Namun kini, ada sertifikasi HKI yang dapat menjadi bukti bagi si perusahaan bahwa ia telah menggunakan software legal.

Program sertifikasi software komputer ini dikeluarkan oleh Business Software Alliance (BSA) dan bernama 'Piagam HKI' (Hak Kekayaan Intelektual). Tujuannya, khusus bagi pengguna akhir korporasi.

Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA Indonesia mengatakan, Piagam HKI ini adalah suatu program audit khusus software yang didukung oleh Kepolisian RI. Sehingga bisa menjadi bukti bahwa perusahaan yang memilikinya telah menggunakan software legal.

"Tujuan sertifikasi ini salah satunya adalah untuk memberikan rasa tenang bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya karena ada support. Selain itu juga ada rasa aman dari para penegak hukum yang sewaktu-waktu dapat melakukan razia," ujarnya dalam konferensi pers di sela gathering BSA di Hotel G.H. Universal, Bandung, 9-10 Agustus 2008.

Terlebih, lanjut Donny, fungsinya juga bisa menghadang para polisi 'nakal' yang ingin melakukan razia. "Ketika mereka datang untuk mau razia, mereka sudah melihat piagam ini yang ada lambang Polri-nya, tentu akan memberi faktor psikologis tertentu," imbuhnya.

Pun demikian, baik BSA ataupun pihak kepolisian tak bisa menjamin jika setiap perusahaan yang telah terdaftar dalam sertifikasi ini telah 100 persen akan mempunyai kekebalan dari bentuk-bentuk upaya hukum yang dilakukan pihak yang berwenang.

Sebab menurut Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri, bukan tidak mungkin ada 'keusilan' yang dilakukan dari para perusahaan yang telah memiliki piagam ini dengan menambahkan software 'bodong' setelah audit dilakukan.

Untuk itu, piagam ini hanya berlaku selama setahun dan dapat diperbaharui kembali dengan melakukan audit ulang. "Jadi bisa saja ada data yang tidak comply dengan yang ada di sertifikasi, tetapi piagam ini akan memudahkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," tukas Rycko.

Cara dan Biaya

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat mengisi formulir registrasi yang disediakan dan dikirimkan kepada konsultan hukum BSA, Soemadipradja & Taher. Selanjutnya audit akan dilakukan oleh tim software auditor yang ditunjuk BSA. "Audit ini khusus untuk penggunaan software yang dikeluarkan oleh anggota BSA, sedangkan pengawasan audit dilakukan oleh Soemadipradja & Taher," jelas Donny.

Biaya untuk ikut serta dalam program Piagam HKI tergantung dari jumlah komputer yang dimiliki perusahaan. Besarannya mulai dari US$ 50 untuk jumlah komputer dibawah 20 unit, hingga US$ 500 bagi perusahaan yang mempunyai komputer di atas 500 unit.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui konsultan hukum BSA ataupun secara online di www.piagamhki.org.

Tidak ada komentar: