Senin, November 17, 2008

Par digugat agar tak jual Treximet

http://www.bisnis.com/, 17 November 2008


WASHINGTON: Pozen Inc diketahui melayangkan gugatan terhadap Par Pharmaceutical Cos melalui Pengadilan Texas, guna mencegah perusahaan itu menjual versi generik dari obat migrain Treximet.
Saat ini, Par tengah mengajukan permohonan Badan Obat dan Makanan (FDA), agar mendapatkan persetujuan untuk menjual kopi dari obat tersebut. Sehingga, Pozen meminta agar pengadilan menghalangi pengesahan tersebut, sampai paten obat itu berakhir.
Pozen menuding kopi dari obat itu melanggar dua paten yang akan berakhir pada 2017 dan 2025.
Obat itu dijual oleh rekanan Pozen, GlaxoSmithKline Plc, yang merupakan produsen obat-obatan terbesar kedua dunia. Akhir bulan lalu, Pozen menyebutkan pihaknya mengharapkan royalti antara US$1,6 juta dan US$2,6 juta dari obat tersebut. (Bloomberg/elh)

Tidak ada komentar: