Senin, Desember 15, 2008

Microsoft fasilitasi perusahaan dapatkan piagam HaKI

www.bisnis.com, 15 Desember 2008

BANDUNG: Microsoft Indonesia memfasilitasi puluhan klien korporasi dalam pembuatan piagam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) guna menekan angka pembajakan peranti lunak (software) di Indonesia.

Anti S. Suryaman, License Compliance Manager Microsoft Indonesia, mengungkapkan pihaknya memberi apresiasi kepada klien yang menggunakan peranti lunak asli Microsoft dalam pengurusan piagam HaKI.

Dia menjelaskan klien memperoleh separuh bea registrasi piagam yang dibayarkan kepada Business Software Alliance (BSA) sebagai bentuk apresiasi, sementara sisanya ditanggung sendiri perusahaan.

"Ada sekitar 40 perusahaan yang sudah kami fasilitasi. Memang sebenarnya mereka mampu bayar sendiri, tapi ini bentuk apresiasi Microsoft kepada penggunanya," katanya kepada Bisnis di Bandung, kemarin.

Piagam HaKI adalah dokumen sertifikasi yang menunjukkan sebuah perusahaan telah diaudit oleh Business Software Alliance (BSA), sehingga sertifikat bisa menjadi justifikasi dalam pengurusan masalah hukum.

Tak akan dirazia

Mereka yang sudah mengantongi piagam itu diklaim BSA tak akan terkena razia oleh aparat hukum. Meskipun demikian, pemilik piagam tetap harus menjalani audit ulang setiap 6 bulan atau setahun sekali.

Biaya registrasi sendiri akan bergantung pada jumlah komputer dan perlengkapan yang dimiliki. Namun sebagai gambaran, Sheraton Hotel Bandung yang memiliki 60 komputer harus membayar US$60.

Anti mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliknya, perusahaan yang sudah terdaftar dalam perolehan piagam berjumlah sekitar 200 klien, tetapi yang sudah mengantongi piagam tersebut baru sekitar 40 perusahaan.

"Kami sudah beri akses pembiayaan ini di Surabaya, Medan, dan Bandung. Ke depan, akan kami lakukan di kota lainnya di Indonesia, bahkan tak menutup kemungkinan kepada pengguna individual atau komunitas."

Dia menjelaskan selain fasilitasi HaKI, pihaknya tengah gencar melakukan edukasi peranti lunak dengan memberikan secara cuma-cuma cakram Software Asset Management (SAM).

Melalui peranti yang bisa mengidentifikasi keaslian peranti, katanya, Microsoft berharap perusahaan akan tergu- gah kesadarannya sehingga tingkat pembajakan pada tahun ini bisa terus menurun.

Berdasarkan data IDC Global PC Software Piracy, Indonesia masih merupakan negara dengan pembajakan terbesar di samping Bangladesh (92%), China (82%), Pakistan (84%), Sri Lanka (90%), dan Vietnam (95%). Oleh Muhammad Sufyan (Bisnis Indonesia)

Tidak ada komentar: