tag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.comments2022-04-12T04:52:34.614+07:00Tentang HKIUnknownnoreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-74789350466801821922010-03-14T19:52:41.323+07:002010-03-14T19:52:41.323+07:00Bravo, what necessary words..., a magnificent idea...Bravo, what necessary words..., a magnificent ideaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-73480708488371422922010-02-20T01:33:52.019+07:002010-02-20T01:33:52.019+07:00Your blog keeps getting better and better! Your ol...Your blog keeps getting better and better! Your older articles are not as good as newer ones you have a lot more creativity and originality now. Keep it up! <br />And according to this article, I totally agree with your opinion, but only this time! :)Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-61900874917242114722010-01-18T01:37:18.784+07:002010-01-18T01:37:18.784+07:00секс инта
секс порно
gta sa моды сексом
видео секс...секс инта<br />секс порно<br />gta sa моды сексом<br />видео секс китай<br />порно волосатые письки<br />пасадене секс<br />порно видео онлайн просмотр бесплатно<br />секс андерсон<br />секс со старушками ролик<br />3d free pornoAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-63818276557420796242010-01-05T07:06:28.179+07:002010-01-05T07:06:28.179+07:00sangat menarik, terima kasihsangat menarik, terima kasihAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-14975286065764258512009-11-05T22:46:41.315+07:002009-11-05T22:46:41.315+07:00Bonjorno, tentanghki.blogspot.com!
Corrispondono ...Bonjorno, tentanghki.blogspot.com! <br />Corrispondono alla vostra ricerca per le offerte " cialis " Ricerche simili [url=http://farmamed.fora.pl/ ] Compra cialis generico[/url] impotenza) Affinch? CIALIS abbia effetto, ? necessaria la stimolazione [url=http://farmitalia.fora.pl/ ]Dove Compra cialis generico[/url] Cialis. Roberto Gervaso intervista Vincenzo Mirone,Mondadori. [url=http://milanofarma.fora.pl/ ]Come Compra cialis [/url] Vendita (comprare) sconto farmaci generici: cialis, viagra, levitra, propecia, [url=http://farmanova.fora.pl/ ]Dove Comprare cialis in Italia[/url] compra cialis eaxxwibk ginuorfh jxiclkmg. 07.31.09 | 01:18am. achat viagra [url=http://farmaroma.fora.pl/ ]Come Comprare cialis online[/url]Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-83888637766188983592009-06-05T07:01:58.773+07:002009-06-05T07:01:58.773+07:00Semoga semua urusan pendaftaran hak paten, dsb dip...Semoga semua urusan pendaftaran hak paten, dsb dipermudah oleh pemerintah kita sehingga, tidak ada lagi penyerobotan hak cipta. apalagi dari negara lain.putudehttp://deputu.blogspot.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-29700597800342826112008-09-14T08:08:00.000+07:002008-09-14T08:08:00.000+07:00Terima kasih atas komentar Anda. Berikut jawaban k...Terima kasih atas komentar Anda. Berikut jawaban kami:<BR/>1. Hanya pemilik merek terdaftar yang berhak untuk melarang pihak lain memakai merek yang memiliki persamaan pada pokoknya ataupun secara keseluruhan dengan merek miliknya yang terdaftar untuk jenis barang/jasa yang sejenis. Merek yang belum terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan HAM RI, belum dianggap sebagai merek yang dilindungi dan pemakainya belum memperoleh hak eksklusif atas merek tersebut. Sehingga, sah-sah saja jika pihak lain memakai merek tersebut.<BR/><BR/>Begitu juga sebaliknya, jika sebuah merek sudah terdaftar, maka dianggap secara hukum, pemiliknya telah memperoleh hak eksklusif atas merek tersebut (untuk jenis barang/jasa yang tercantum di sertifikat pendaftaran mereknya, sesuai yang dimohonkan pada saat pengajuan permohonan pendaftaran merek), dan merek yang bersangkutan merupakan merek yang dilindungi, sampai ada keputusan pengadilan yang membatalkan pendaftaran tersebut.<BR/><BR/>Adapun yang dimaksud dengan hak ekslusif adalah hak yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek terdaftar untuk memakai mereknya sendiri, memberi ijin pihak lain untuk memakai merek terdaftar miliknya tersebut, dan melarang pihak lain memakai merek yang memiliki persamaan tanpa ijinnya untuk barang/jasa sejenis.Pemilik merek berhak mengambil tindakan hukum, baik secara pidana maupun perdata, apabila pihak lain memakai, secara tanpa hak, merek yang memiliki persamaan baik pada pokoknya maupun secara keseluruhan, untuk jenis barang/jasa yang sama.<BR/><BR/>2.Sementara ini, ya, penuntutan secara pidana atau perdata seperti dijelaskan pada poin 1 di atas hanya terbatas pada barang/jasa sejenis.<BR/><BR/>Demikian, mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan Anda.Kumpulan Kasus dan Berita HKIhttps://www.blogger.com/profile/01737153431158118439noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4860904144164743370.post-60779713870468054672008-09-13T22:49:00.000+07:002008-09-13T22:49:00.000+07:00this is a very interesting blog. saya punya pertan...this is a very interesting blog. <BR/>saya punya pertanyaan mendasar, dan jika boleh, maybe saya dibantu utk dijawab.<BR/><BR/>pertanyaan saya:<BR/>1. kalo seseorang/company mau menuntut/klaim seseorang/company yg menurut dia logonya ditiru oleh other party, apakah logo yg dituntut itu harus yg sama2 sudah menjadi merek terdaftar? katakan company A mempunyai logo "AA" dan logonya sudah terdaftarkan, jadi sudah ada hak ciptanya. Trus ada logo "BB" yang dinyatakan mirip dengan logo "AA" yg dipunyai oleh company B, tapi logo "BB" ini sbnrnya tidak terdaftar, apakah bisa dituntut? <BR/><BR/>2. pertanyaan kedua, masih menyambung dengan pertanyaan di atas. apakah merek/logo yg dituntut itu harus barang sejenis? kalau misalnya tidak sejenis, boleh gak dituntut? katakan yah logo si "AA" ini utk logo corporate ID nya si company A yg bergerak dibidang perminyakan, sedangkan logo "BB" ini malah bukan logo corporate ID, logo "BB" ini adalah design logo yg tidak terdaftar dan hanya bagian design yg kebetulan mirip dengan logo "AA" dan juga bukan barang sejenis, melainkah perumahan. apakah company A bisa menuntut B? <BR/><BR/>cuma itu saya sih pertanyaan dasarnya, cuma cukup bikin saya bingung. kepengen tahu aja dan biar jelas aja apa sih batasan2 ini. thx u kalo misalnya dikomen.velaszkihttps://www.blogger.com/profile/01643103257683344071noreply@blogger.com